Kerja sama antara Ekuador dan UNODC dalam Pencegahan dan Kesehatan Obat

Format
News
Country
Ekuador
Keywords
public health
drug prevention
drug treatment

Kerja sama antara Ekuador dan UNODC dalam Pencegahan dan Kesehatan Obat

Setelah misi penilaian pada tahun 2017 dan dua pelatihan pembuat kebijakan tentang sifat, pencegahan, dan pengobatan gangguan penggunaan narkoba pada tahun 2018, UNODC dan Kementerian Kesehatan (atas nama pemerintah Ekuador) menandatangani Nota Kesepahaman tentang pengurangan permintaan obat selama Komisi Obat-obatan Narkotika (CND) pada 15 Maret 2019. MoU dilengkapi dengan Menu Layanan yang mencakup 5 pilar tindakan: 1) Penelitian untuk perencanaan layanan; 2) Pencegahan penggunaan narkoba berdasarkan Standar Pencegahan Internasional UNODC/WHO; 3) Pengobatan gangguan penggunaan narkoba dalam kerangka Standar Internasional UNODC/WHO untuk Pengobatan Gangguan Penggunaan Narkoba dengan fokus pada gender dan hak asasi manusia; 4) Koordinasi dan kerja sama antara Sistem Kesehatan dan Sistem Peradilan (Perlakuan di penjara dan langkah-langkah alternatif penahanan); dan 5) Akses ke obat-obatan terkontrol untuk tujuan medis, menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan. 

Ecuadorian Parliamentarians, UNODC staff and UNODC Policymakers Trainer

Setelah penandatanganan, UNODC dan Kementerian Kesehatan telah mengadakan rapat kerja untuk menentukan rencana kerja berkoordinasi dengan Komite Obat-obatan Antar-Lembaga. Selain itu, pada 17 Mei, Kementerian Kesehatan mempresentasikan Perjanjian Nasional 2030 tentang Pencegahan Kecanduan, yang bertujuan untuk pengembangan intervensi pencegahan dan pengobatan yang komprehensif dalam kerangka strategi pengendalian narkoba yang seimbang di Ekuador. Dalam kerangka MoU, UNODC akan menjadi bagian aktif dari kelompok kerja Perjanjian Nasional untuk mempromosikan program berbasis bukti yang dimaksud dalam Menu Layanan. Menteri Kesehatan, Verónica Espinosa, mengatakan bahwa "perjanjian ini merupakan tonggak bersejarah bagi negara karena memungkinkan implementasi tindakan nyata yang akan bermanfaat bagi setiap komunitas.

Share the Knowledge: ISSUP members can post in the Knowledge Share – Sign in or become a member

Share the Knowledge: ISSUP members can post in the Knowledge Share – Sign in or become a member