Atlas Kesehatan Mental 2017

Format
Book
Publication Date
Published by / Citation
WHO
Original Language

Bahasa Inggris

Partner Organisation
Keywords
mental health
WHO
Mental Health Atlas

Atlas Kesehatan Mental 2017

6 Juni 2018 - Atlas Kesehatan Mental WHO 2017 mengungkapkan bahwa meskipun beberapa negara telah membuat kemajuan dalam pembuatan dan perencanaan kebijakan kesehatan mental, ada kekurangan global petugas kesehatan yang terlatih dalam kesehatan mental dan kurangnya investasi dalam fasilitas kesehatan mental berbasis masyarakat.

" Edisi terbaru dari Mental Health Atlas ini memberi kita lebih banyak bukti bahwa peningkatan sumber daya untuk kesehatan mental tidak terjadi dengan cukup cepat. Kami tahu apa yang berhasil. Kegagalan untuk berinvestasi dalam kesehatan mental sebagai masalah yang mendesak akan memiliki biaya kesehatan, sosial dan ekonomi pada skala yang jarang kita lihat sebelumnya," kata Dr Shekhar Saxena, Direktur Departemen Kesehatan Mental dan Penyalahgunaan Zat WHO.

Atlas memberikan informasi tentang keberadaan kebijakan, rencana, dan undang-undang untuk kesehatan mental, dan keselarasannya dengan instrumen hak asasi manusia yang sudah mapan; sumber daya manusia dan keuangan yang tersedia; jenis fasilitas yang memberikan perawatan; dan program kesehatan mental untuk pencegahan dan promosi.

Ini didasarkan pada data yang disediakan oleh 177 Negara Anggota WHO, mewakili 97% dari populasi dunia, dan mengukur sejauh mana negara-negara memperkuat kepemimpinan dan tata kelola untuk kesehatan mental; menyediakan perawatan kesehatan mental dan sosial yang komprehensif; menerapkan strategi untuk mempromosikan kesehatan mental dan mencegah masalah, serta memperkuat bukti dan penelitian – sebagaimana diuraikan dalam Rencana Aksi Kesehatan Mental Komprehensif WHO 2013-2020.

Di negara-negara berpenghasilan rendah, tingkat petugas kesehatan mental bisa serendah 2 per 100.000 populasi, dibandingkan dengan lebih dari 70 di negara-negara berpenghasilan tinggi. Ini sangat kontras dengan kebutuhan, mengingat bahwa 1 dari setiap 10 orang diperkirakan membutuhkan perawatan kesehatan mental pada satu waktu.

Kurang dari setengah dari 139 negara yang telah melembagakan kebijakan dan rencana kesehatan mental, memiliki ini selaras dengan konvensi hak asasi manusia yang menekankan pentingnya transisi dari lembaga psikiatri ke layanan berbasis masyarakat dan partisipasi orang-orang dengan gangguan mental dalam keputusan mengenai mereka. Dan terlalu sering, ketika rencana kesehatan mental dibuat, mereka tidak didukung oleh sumber daya manusia dan keuangan yang memadai.

Share the Knowledge: ISSUP members can post in the Knowledge Share – Sign in or become a member

Share the Knowledge: ISSUP members can post in the Knowledge Share – Sign in or become a member