Pembatasan Jam, Penjualan dan Minuman Keras: Lima 2010-17: Kecelakaan Lalu Lintas (TA) dan Kematian Kekerasan lainnya

Format
Scientific article
Publication Date
Published by / Citation
Malaga H, Palza G, Huánuco M, Ñañez J, Ronceros J (2018) The Restriction of Hour of Sales of Liquors: Lima 2010-17: Traffic Accidents (TA) and other Violent Deaths. J Alcohol Drug Depend 6: 306. doi:10.4172/2329-6488.1000306
Original Language

Bahasa Inggris

Country
Peru
Keywords
liquor
violent
deaths
accidents

Pembatasan Jam, Penjualan dan Minuman Keras: Lima 2010-17: Kecelakaan Lalu Lintas (TA) dan Kematian Kekerasan lainnya

Abstrak

Obyektif: Tentukan hubungan antara jam penjualan roh "Waktu Aman" dan mereka yang terbunuh oleh kecelakaan lalu lintas (TA).

Bahan dan Metode: Penelitian deskriptif berdasarkan laporan bulanan yang dibuat oleh Kotamadya Metropolitan Lima (LM), dari database Institute of Legal Medicine yang terdaftar dari 2011 hingga 2017, dengan unit dan analisis bivariat yang mengkarakterisasi TA, almarhum dan hubungannya dengan waktu kejadian, hari dalam seminggu, jenis kelamin dan usia, konsumsi alkohol dan data dari Kepolisian Nasional Peru, pada frekuensi AT dan usia dan jenis kelamin almarhum.

Hasil: Jelas bahwa ada hubungan antara variabel, mengingat juga bahwa pertumbuhan armada kendaraan sejajar dengan TA. Dengan demikian, departemen Lima memiliki frekuensi kasus dan kematian lebih rendah dari yang diharapkan, menunjukkan bahwa perlu untuk mengukur kejadian oleh distrik. 67% antara 26 hingga 60 tahun dan di seluruh negeri 57%, dengan lebih sedikit pria muda yang meninggal. Kematian sementara menurun setiap hari dalam seminggu dan berjam-jam saat fajar. Frekuensi kematian tertinggi terkait dengan jumlah jam yang dihabiskan untuk menjual minuman keras.

Kesimpulan: Penurunan kematian akibat TA di LM lebih rendah daripada di negara lain, mungkin karena kurangnya komitmen dari beberapa dari 43 kotamadya; namun, perubahan usia dan jenis kelamin setelah intervensi adalah seperti itu di Cali. "Waktu aman" memiliki bukti untuk penerapannya di seluruh negeri.

Share the Knowledge: ISSUP members can post in the Knowledge Share – Sign in or become a member

Share the Knowledge: ISSUP members can post in the Knowledge Share – Sign in or become a member